Menikahlah, jika tak mampu shaumlah!
Bagi seorang insan yang telah
mampu secara fisik, ruhani, maupun Ilmu untuk menikah, maka menikahlah.
Menikah menjadi solusi pertama bagi seorang insan yang mencintai, dan
telah mampu untuk menikah. Maka cintanya pada seorang insan akan dibalut
dalam bingkai yang halal, menjalaninya menjadi ibadah dan amal shalih.
Namun, jika kemudian kita belum mampu untuk menikah, maka shaumlah.
Shaum menjadi solusi kedua, bagi para pemuda yang belum mampu untuk
menikah. Hakikat shaum bukan hanya menahan diri dari lapar dan dahaga,
tapi ia lebih baik untuk menundukan nafsu dan pandangan. Maka bagi yang
belum mampu untuk menikah, perbanyaklah shaum, agar shaum itu menjagamu
dari nafsu syaithan.