Hari
ini, kita menyaksikan pembantaian yang tak manusiawi, penganiayaan, dan
penindasan terhadap saudara-saudara mukmin kita di Myanmar bagian barat,
tepatnya di daerah Rohingnya. Tak terhitung berapa jumlah yang dibunuh secara
keji, tak terhitung berapa masjid yang telah dibakar, dan tak terhitung lagi
segala bentuk penindasan terhadap muslim Rohingnya. Sungguh hati kita tercabik
menatap kepedihan saudara-saudara mukmin kita yang ditindas dan dianiaya dengan
cara yang biadab.
Rasulullah saw. menggambarkan, bahwa
mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti satu tubuh. Ketika salah satu bagian
tubuh terluka, kesakitan, maka bagian tubuh yang lainnya pun ikut merasakan
kesakitan tersebut. Rasulullah saw. bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي
تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى
مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang
bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur
badan akan merasakan panas dan demam” (H.R. Muslim)
Saat
ada sekelompok mukmin yang tertindas, teraniaya, terdzholimi, maka tentu kita
sebagai orang yang beriman akan ikut merasakan kesakitannya. Sebab hakikatnya
seperti itu, persaudaraan diantara orang yang beriman, diikat oleh keimanan dan
ketakwaan kepada Allah, tidak terbatas pada daerah dan tempat tinggalnya.
Selama adzan masih berkumandang, shalat masih ditegakkan, dan iman masih tertanam
kuat di dalam hati, maka mereka adalah saudara mukmin kita. Sehingga
menyaksikan kekejaman orang-orang kafir terhadap muslim rohingnya, sudah tentu
membuat hati kita sakit karenanya.
Rasulullah saw. pun pernah merasakan
duka dan kesedihan saat shahabat-shahabatnya, para hufazh dan penjaga al-Qur’an
dibunuh dan dibantai dalam peristiwa bi’r ma’unnah. setidaknya 70 para ahli
qurra atau ahli al-Qur’an dibunuh. Peristiwa di tahun keempat hijrah ini tentu
sangat mengguratkan kesedihan dalam hati Rasulullah saw., sehingga beliau
melaksanakan qunut yang hari ini kita kenal dengan qunut nazilah. Oleh
sebab itu, pantas bagi kita untuk melaksanakan qunut nazilah untuk
saudara-saudara mukmin kita di Rohingnya, memohonkan keselamatan dan kekuatan
untuk saudara-saudara kita.
Qunut hukumnya adalah sunnat
dan dilakukan hanya pada waktu-waktu tertentu, yakni ketika adanya
nazilat atau musibah yang menimpa kaum muslimin. Sebagaimana dijelaskan
dalam sebuah hadits, yaitu:
قَالَ أَنَسٌ رضي الله عنه: إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لَمْ
يَقْنُتْ إِلَّا إِذَا دَعَا لِقَوْمٍ أَوْ دَعَا عَلَى قَوْمٍ
“Anas
r.a. berkata: Nabi Saw. tidak qunut melainkan apabila hendak mendo’akan
kebaikan bagi suatu kaum atau kecelakaan atas satu kaum.” (Shahih Ibn
Khuzaimah 1:314 no. 620)
Qunut
nazilat dilakukan pada Raka’at terakhir setelah bangkit dari ruku’, sesudah membaca sami’allahu liman hamidah pada setiap
shalat fardhu. Sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadits, yaitu:
قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه
وسلم شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ
فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةِ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَن حَمِدَهُ مِنَ الرَّكَعَةِ
الْأَخِيْرَةِ يَدْعُوْ عَلَيْهِمْ عَلَى حَيٍّ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ علَى رَعْلٍ وَذَكْوَانَ
وَعُصَيَّةَ وَيُؤْمِنُ مَنْ خَلَفَهُ
“Rasulullah
saw. pernah qunut satu bulan berturut-turut pada shalat dzuhur, ‘Ashar,
Maghrib, ‘Isya, dan Shubuh. Pada akhir tiap-tiap shalat sesudah mengucapkan
sami’allahu liman hamidah, yaitu pada rakaat yang akhir. Ia mendo’akan
kecelakaan atas suatu kaum yang bernama Ra’lin, Dzakwan, dan ‘Ushayyah dari
kaum Bani Sulaim; sementara makmum yang dibelakangnya meng-amin-kannya” (Musnad Ahmad ibnu Hanbal 1:301 no.2746)
Tidak ada redaksi do’a yang khusus
di dalam qunut nazilah, melainkan disesuaikan dengan keadaan dan kondisi.
Seperti:
اَللَّهُمَّ اَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ
مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي رُوْهِنْغِيَا، اللَّهُمَّ انْصُرْ المُسْلِمِيْنَ المُسْتَضْعَفِيْنَ
فِي كُلِّ مَكَانٍ، اللَّهُمَّ اشْدُدْوَطْأَتَكَ عَلَى أَعْدَاءِ الدِّيْنِ مِنَ
الكَافِرِيْنَ وَالظَّالِمِيْنَ فِي رُوْهِنْغِيَا وَ فِي كُلِّ مَكَانٍ
“Ya Allah selamatkanlah
kaum muslimin tertindas di Rohingnya, Ya Allah tolonglah kaum muslimin yang
lemah di berbagai tempat, Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu kepada musuh-musuh islam,
orang-orang kafir dan orang-orang dzalim di Rohingnya dan di berbagai tempat”[1]
Inti
dari do’a diatas adalah memohon keselamatan dan pertolongan bagi kaum muslimin
yang lemah dan tertindas di Rohingnya dan di berbagai tempat.
Qunut Nazilah merupakan wujud
kepedulian seorang mukmin terhadap mukmin
yang lainnya, menginterpretasikan bahwa mukmin dengan mukmin bagaikan tubuh
yang satu, yang saling merasakan kesakitan satu sama lain. Sehingga dianjurkan
untuk seluruh mukmin melaksanakan sunnah Rasulullah saw. ini (Qunut Nazilah)
selama satu bulan ke depan bagi saudara-saudara kita di Rohingnya dan di
berbagai tempat. Sebab do’a adalah senjatanya orang-orang yang beriman. Sebesar
apapun kekuatan musuh-musuh islam, islam memiliki Allah Yang Maha Besar.
Wallahua’lam
bish shawwab.
Sumber:
1.
1. Maktabah
Syamilah
2. 2. Risalah
Shalat Dewan Hisbah PP. Persis
Subhanallah.. Manfaat..
BalasHapus