Rabu, 05 April 2017

FALSAFAH PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN


penyuluhan, penyuluh petani, pertanian, agroteknologi
2.1 Kompetisi Dasar
Setelah mengikuti kuliah, mahasiswa dapat menjelaskan tentang :
a.    Falsafah Penyuluhan dan komunikasi pertanian
b.    Prinsip Penyuluhan dan komunikasi pertanian
c.    Fungsi Penyuluhan dan komunikasi pertanian

2.2 Falsafah Penyuluhan Dan Komunikasi Pertanian
Kata falsafah adalah bahasa Arab. Dalam bahasa Yunani adalah philosophia (philo = cinta ; Sophia = hikmah). Falsafah dalam bahasa Greek berarti love of wisdom, cinta akan kebijaksanaan yakni menunjukkan harapan/kemajuan untuk mencari fakta dan nilai kehidupan yang luhur. Plato (filosof Yunani) mengartikan falsafah sebagai ilmu pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli. Walter Kaufmann, menyebutkan bahwa falsafah adalah pencarian kebenaran dengan pertolongan fakta-fakta dan argumentasi.
2.2.1.           Definisi Penyuluhan
Secara harfiah, penyuluhan bersumber dari kata suluh yang berarti obor ataupun alat untuk menerangi kegelapan. Jadi dapat dimaknai bahwa penyuluhan dimaksudkan untuk member penerangan ataupun penjelasan pada mereka yang disuluhi agar tidak berada dalam kegelapan mengenai masalah tertentu.
Penyuluhan adalah kegiatan mendidik orang (kegiatan pendidikan)dengan tujuan mengubah perilaku klien sesuai dengan yang direncanakan/dikehendaki yakni orang makin modern. Ini merupakan usaha mengembangkan (memberdayakan) potensi individu klien agar lebih berdaya secara mandiri.
2.2.2.           Falsafah Penyuluhan
Penyuluhan sebagai proses perubahan perilaku melalui pendidikan akan memakan waktu yang lebih lama, tetapi perubahan perilaku yang terjadi akan berlangsung lebih kekal. Sebaliknya, meskipun perubahan perilaku melalui pemaksaan dapat lebih cepat dan mudah dilakukan, tetapi perubahan perilaku tersebut akan segera hilang, manakala factor pemaksanya sudah dihentikan.
Kegiatan penelitian dan penyuluhan sangat berkaitan dan saling memerlukan, karena itu kebersamaan antara peneliti/lembaga penelitian dan penyuluh/lembaga penyuluh perlu terbina dengan baik dan intim. Falsafah keduanya antara lain adalah sebagai berikut :
a.    Selalu mengusahakan pembaruan dan modernisasi IPTEKS.
b.    Kebutuhan/keinginan/masalah masyarakat klien merupakan kegiatan primadona peneliti dan penyuluh.
c.    Selalu mengikuti/sejalan dengan perkembangan dan kemajuan.
d.   Meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha.
e.    Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran klien dan masyarakat pada umumnya.
f.     Meningkatkan kebersamaan/kerjasama (antara penyuluh dan peneliti dan antara peneliti/penyuluh dengan pengguna IPTEKS/masyarakat klien).
Ensminger (1962) mencatat adanya 11 (sebelas) rumusan tentang falsafah penyuluhan. Di Amerika Serikat juga telah dikembangkan falsafah 3-T : teach, truth, and trust (pendidikan, kebenaran, dan kepercayaan).
Falsafah penyuluhan menurut Kelsey dan Hearne (1955) adalah bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia (helping people to help themselves). Pemahaman konsep “membantu masyarakat agar dapat membantu dirinya sendiri” harus dipahami secara demokratis, di mana mengandung pengertian:
a.    Penyuluh harus bekerja sama dengan masyarakat, dan bukannya bekerja untuk masyarakat (Adicondro, 1990). Kehadiran penyuluh bukan sebagai penentu atau pemaksa, tapi harus mampu menciptakan suasana dialogis dengan masyarakat dan mampu menumbuhkan, menggerakkan dan memelihara partisipasi masyarakat.
b.    Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tapi mampu mendorong terciptanya kreativitas dan kemandarian masyarakat agar mampu berswakarsa, swadaya, swadana dan swakelola dalam berkegiatan agar tercapai tujuan, harapan dan keinginan.
c.    Penyuluhan mengacu pada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.
Ellerman (2001) mencatat 8 (delapan) peneliti yang menelusuri teori pemberi bantuan, yaitu :
a.    Hubungan Penasehat dan Aparat Birokrasi Pemerintah (Albert Hirschman), melalui proses pembelajaran tentang: ide-ide baru, analisis keadaan dan masalahnya yang diikuti dengan tawaran solusi dan minimalisasi konfrontasi/kete-gangan yang terjadi: antara aparat pemerintah dan masya-rakat, antar sesama aparat, dan antar kelompok-kelompok masyarakat yang merasa dirugikan dan yang menimati ke-untungan dari kebijakan pemerintah.
b.    Hubungan Guru dan Murid (John Dewey), dengan memberikan:
·      kesempatan untuk mengenali pengalamanannya,
·      stimulus untuk berpikir dan menemukan masalahnya sendiri,
·      memberikan kesempatan untuk melakukan “penelitian”
·      tawaran solusi untuk dipelajari
·      kesempatan untuk menguji idenya dengan aplikasi langsung
c.    Hubungan Manajer dan Karyawan (Douglas McGregor), melalui pemberian tanggungjawab sebagai alat kontrol diri (self control).
d.   Hubungan Dokter dan Pasien (Carl Rogers), melalui pemberian saran yang konstruktif dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki dan atau diusahakannya sendiri.Uji-coba kegiatan melalui pemberian dana dan manajemen dari luar, ternyata tidak akan memberikan hasil yang lebih baik.
e.    Hubungan Guru Spiritual dan Murid (Soren Kierkegaard), melalui pemahaman bahwa masalah atau kesalahan hanya dapat diketahui oleh yang mengalaminya (diri sendiri).Guru tidak boleh menonjolkan kelebihannya, tetapi harus merendah diri, siap melayani,dan menyediakan waktu dengan sabar
f.     Hubungan Organisator dan Masyarakat (Saul Alinsky), melalui upaya demokratisasi, menumbuh-kembangkan partisipasi, dan mengembangkan keyakinan (rasa percaya diri) untuk memecahkan masalahnya sendiri.
g.    Hubungan Pendidik dan Masyarakat (Paulo Freire), melalui proses penyadaran dan memberikan kebebasan untuk melakukan segala sesuatu yang terbaik menurut dirinya sendiri.
h.    Hubungan Agen-pembangunan dan Lembaga Lokal (E.F. Schumacher), melalui program bantuan untuk mencermati apa yang dilakukan seseorang (masyarakat) dan membantu agar mereka dapat melakukan perbaikanperbaikan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.
Penyuluhan harus selalu mengacu pada kenyataan yang ada dan dapat ditemui di lapangan atau harus selalu disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi. Penyuluhan harus melakukan hal-hal terbaik yang dapat dilakukan, bukannya mengajar kondisi terbaik yang sulit direalisir.
a.    Falsafah mendidik/pendidikan (bukannya klien “dipaksa-terpaksa terbiasa”)
Ki Hajar Dewantoro (Syarif Tayeb, 1977) menyebutkan bahwa dalam proses pendidikan digunakan falsafah :
·      Ing ngarso sung tulodo, mampu memberikan contoh atau teladan bagi masyaraka sasarannya.
·      Ing madyo mangun karso, mampu menumbuhkan inisiatif dan mendorong kreatifitas, serta semangat dan motivasi untuk selalu belajar dan mencoba.
·      Tut wuri handayani, mau menghargai dan mengikuti keinginan-keinginan serta upaya yang dilakukan masyarakat, sepanjang tidak menyimpang atau meninggalkan acuan yang ada, demi tercapainya tujuan perbaikan kesejahteraan hidup.

b.    Falsafah pentingnya individu
Pentingnya individu ditonjolkan dalam pendidikan/penyuluhan pada umumnya, sebab potensi diri pribadi seseorang individu merupakan hal yang tiada taranya untuk berkembang dan dikembangkan.
c.    Falsafah Demokrasi
Klien diberi kebebasan untuk berkembang agar mereka dapat mandiri sekaligus dapat bertanggungjawab sesuai dengan perkembangan intelektualnya.
d.   Falsafah Bekerjasama
Falsafah Ki Hadjar Dewantoro “hing madya mangun karsa” mengandung makna adanya kerjasama antara penyuluh/agen pembaruan dengan klien. Penyuluh bekerjasama dengan klien agar klien aktif berprakarsa (dalam proses belajar) mengembangkan usaha bagi dirinya.
e.    Falsafah “Membantu Klien Membantu Diri Sendiri.”
Thompson Repley Bryant (Vines dan Anderson, 1976 :81 dalam Asngari, 2001), seorang penyuluh kawakan Amerika Serikat, menggaris bawahi falsafah ini dengan mengatakan : Makna falsafah ini menunjukkan landasan orientasi pentingnya individu membantu diri sendiri. Dari falsafah ini pula dikembangkan landasan kegiatan "dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka."
f.     Falsafah Kontinyu/berkelanjutan
Dunia berkembang, manusia berkembang, ilmu berkembang, teknologi berkembang, sarana berkembang, usaha berkembang, jadi harus sesuai dengan perkembangan : 1) materi yang disajikan, 2) cara penyajian, dan 3) alat bantu penyajian.
g.    Falsafah Membakar Sampah (secara tradisional, baik individual, maupun berkelompok).
Ini analogi ; kemungkinan sampahnya “basah semua” siram dengan minyak tanah (jangan sekali-kali dengan bensin) lalu dibakar (kadang-kadang perlu beberapa kali disiram minyak tanah dan dibakar sampai ada yang kering dan merambat mempengaruhi kekeringan yang lain), ini pendekatan kelompok yang semuanya belum membangun. Bagi seorang individu, falsafah ini pun berlaku, dengan bertahap penuh kesabaran menunggu perkembangan. Falsafah ini memang harus dilandasi adanya kesabaran menunggu perkembangan individu klien. Inilah kunci proses mendidik/menyuluh untuk mengembangkan dan mewujudkan potensi individu lebih berdaya dan mandiri. Individu lebih berdaya sebagai hasil mendinamiskan diri, sehingga individu mampu berprestasi prima secara mandiri.
Karena penyuluhan pada dasarnya harus merupakan bagian integral sekaligus sarana pelancar dan penentu kegiatan pembangunan, Slamet (1989) menekankan perlunya :
·      Perubahan administrasi penyuluhan yang bersifat “regulative sentralis” menjadi “fasilitastif partisipatif”
·      Pentingnya kemauan penyuluh untuk memahami budaya local yang sering kali  mewarnai “local angricultural practices”.

2.3 Prinsip Penyuluhan Dan Komunikasi Pertanian
Mathews menyatakan bahwa : prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijakan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten. Prinsip akan berlaku umum, dapat diterima secara umum, telah diyakini kebenarannya dari berbagai pengamatan dalam kondisi yang beragam. “Prinsip” dapat dijadikan landasan pokok yang benar, bagi pelaksanaan kegiatan.
Meskipun “prinsip” biasanya diterapkan dalam dunia akademis, Leagans(1961) menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyuluhan. Tanpa berpegang pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati, seorang penyuluh (apalagi administrator penyuluhan) tidak mungkin dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Bertolak dari pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan, maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:
a.    Mengerjakan, artinya, kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/ menerapkan sesuatu. Karena melalui “mengerjakan” mereka akan mengalami proses belajar (baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan ketram-pilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.
b.    Akibat, artinya, kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat. Sebab, perasaan senang/puas atau tidak-senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar/ penyuluhan dimasa-masa mendatang.
c.    Asosiasi, artinya, setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya. Sebab, setiap orang cenderung untuk mengaitkan/menghubungkan kegiatannya dengan kegiatan/peris-tiwa yang lainnya. Misalnya, dengan melihat cangkul orang diingatkan kepada penyuluhan tentang persiapan lahan yang baik; melihat tanaman yang kerdil/subur, akan mengingatkannya kepada usahaa-usaha pemupukan, dll.
Lebih lanjut, Dahama dan Bhatnagar (1980) mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan yang lain yang mencakup:
a.    Minat dan Kebutuhan, artinya, penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Mengenai hal ini, harus dikaji secara mendalam: apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya, kebutuhan apa saja yang dapat dipenyui sesuai dengan terse-dianya sumberdaya, serta minat dan kebutuhan mana yang perlu mendapat prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu.
b.    Organisasi masyarakat bawah, artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan/menyentuk organisasi masyarakat bawah, sejak dari setiap keluarga/kekerabatan.
c.    Keragaman budaya, artinya, penyuluhan harus memperha-tikan adanya keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal yang beragam. Di lain pihak, perencanaan penyuluhan yang seragam untuk setiap wilayah seringkali akan menemui hambatan yang bersumber pada keragaman budayanya.
d.   Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan budaya. Karena itu, setiap penyuluh perlu untuk terlebih dahulu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.
e.    Kerjasama dan partisipasi, artinya penyuluhan hanya akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang.
f.     Demokrasi dalam penerapan ilmu, artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan. Yang dimaksud demokrasi di sini, bukan terbatas pada tawar-menawar tentang ilmu alternatif saja, tetapi juga dalam penggunaan metoda penyuluhan, serta proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh masyarakat sasarannya.
g.    Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat “belajar sambil bekerja” atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan. Dengan kata lain, penyuluhan tidak hanya sekadar menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis, tetapi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran untuk mencoba atau memperoleh pangalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.
h.    Penggunaan metoda yang sesuai, artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metoda yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosialbudaya) sasarannya. Dengan kata lain, tidak satupun metoda yang dapat diterapkan di semua kondisi sasaran dengan efektif dan efisien.
i.      Kepemimpinan, artinya, penyuluh tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan/kepuasannya sendiri, dan harus mampu mengembangkan kepemimpinan. Dalam hubungan ini, penyuluh sebaiknya mampu menumbuhkan pemimpin-pemimpin lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatan penyuluhannya.
j.      Spesialis yang terlatih, artinya, penyuluh harus benar-benar pribadi yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh. Penyuluh-penyuluh yang disiapkan untuk menangani kegiatan-kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding yang disiapkan untuk melakukan beragam kegiatan (meskipun masih berkaitan dengan kegiatan pertanian).
k.    Segenap keluarga, artinya, penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini, terkandung pengertian-pengertian:
·      Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga,
·      Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan,
·      Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemahaman bersama
·      Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga.
·      Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluarga dan kebutuhan usahatani.
·      Penyuluhan harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda,
·      Penyuluhan harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluar-ga, memperkokoh kesatuan keluarga, baik yang menyangkut masalah sosial, ekonomi, maupun budaya
·      Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masyarakat-nya.
l.      Kepuasan, artinya, penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan. Adanya kepuasan, akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.
Terkait dengan pergeseran kebijakan pembangunan pertanian dari peningkatan produktivitas usahatani ke arah pengembangan agribisnis, dan di lain pihak seiring dengan terjadinya perubahan sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia, telah muncul pemikiran tentang prinsip-prinsip (Soedijanto, 2001):
a.    Kesukarelaan, artinya, keterlibatan seseorang dalam kegiatan penyuluhan tidak boleh berlangsung karena adanya pemaksaan, melainkan harus dilandasi oleh kesadaran sendiri dan motivasinya untuk memperbaiki dan memecahkan masalah kehidupan yang dirasakannya.
b.    Otonom, yaitu kemampuannya untuk mandiri atau melepaskan diri dari ketergantungan yang dimiliki oleh setiap individu, kelompok, maupun kelembagaan yang lain.
c.    Keswadayaan, yaitu kemampuannya untuk merumuskan melak-sanakan kegiatan dengan penuh tanggung-jawab, tanpa menunggu atau mengharapkan dukungan pihak luar.
d.   Partisipatip, yaitu keterlibatan semua stakeholders sejak peng-ambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, eva-luasi, dan pemanfaatan hasil-hasil kegiatannya.
e.    Egaliter, yang menempatkan semua stakehoder dalam kedudukan yang setara, sejajar, tidak ada yang ditinggikan dan tidak ada yang merasa diirendahkan.
f.     Demokrasi, yang memberikan hak kepada semua pihak untuk mengemukakan pendapatnya, dan saling menghargai pendapat maupun perbedaan di antara sesama stakeholders.
g.    Keterbukaan, yang dilandasi kejujuran, saling percaya, dan saling mempedulikan.
h.    Kebersamaan, untuk saling berbagi rasa, saling membantu dan mengembangkan sinergisme.
i.      Akuntabilitas, yang dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi oleh siapapun.
j.      Desentralisasi, yang memberi kewenangan kepada setiap daerah otonom (kabupaten dan kota) untuk mengoptimalkan sumberdaya pertanian bagi sebesar-besar kemakmuran masyarakat dan kesinambungan pembangunan.
2.3.1             Teknik Komunikasi Persuasif
a.    proses komunikasi persuasif, yang dilakukan oleh penyuluh dalam memfasilitasi sasaran (pelaku utama dan pelaku usaha) beserta keluarganya guna membantu mencari pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahan mereka, komunikasi ini sifatnya mengajak dengan menyajikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, namun keputusan tetap pada sasaran.
b.    proses pemberdayaan, maknanya adalah memberikan “kuasa dan wewenang” kepada pelaku utama dan pelaku usaha serta mendudukkannya sebagai “subyek” dalam proses pembangunan pertanian, bukan sebagai “obyek”, sehingga setiap orang pelaku utama dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan) mempunyai kesempatan yang sama untuk
·      Berpartisipasi
·      Mengakses teknologi, sumberdaya, pasar dan modal
·      Melakukan control terhadap setiap pengambilan keputusan
·      Memperoleh manfaat dalam setiap lini proses dan hasil pembangunan pertanian.
c.    proses pertukaran informasi timbal-balik antara penyuluh dan sasaran (pelaku utama maupun pelaku usaha). Proses pertukaran informasi timbal-balik ini mengenai berbagai alternatif yang dilakukan dalam upaya pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahanya.
2.4    Komunikasi Dalam Penyuluh Pertanian
2.4.1             Pengertian
Dalam proses komunikasi terdapat  lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan yaitu: sender, massage, delivery channel atau media, receiver dan efect/umpan balik (feedback).  Melalui proses komunikasi, sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi hanya akan efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh penerima pesan tersebut.
Secara sederhana menurut Tubbs dan Moss (1996) komunikasi dikatakan efektif bila orang berhasil menyampaikan apa yang dimaksudkannya.  Sebenarnya ini hanya salah satu ukuran bagi efektivitas komunikasi.  Secara umum, komunikasi dikatakan efektif bila rangsangan yang disampaikan dan yang dimaksudkan oleh pengirim atau sumber berkaitan erat dengan rangsangan yang ditangkap dan dipahami oleh penerima.
2.4.2             Syarat Komunikasi Efektif
Syarat utama dalam komunikasi efektif adalah karakter yang kokoh yang dibangun dari fondasi integritas pribadi yang kuat, disertai dengan kepercayaan pada orang lain. Covey mengusulkan ada enam hal utama yang dapat menambah kekuatan emosi dalam menjalin hubungan  dengan sesama yaitu :
a.    Berusaha benar-benar mengerti orang lain
Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic communication- (komunikasi empatik). Ketika  berkomunikasi dengan orang lain, kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan yang baik. Kita mungkin berpura-pura. Kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat kita memerlukannya, atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian) tetapi tidak benar-benar berasal dari dalam diri kita.
Bentuk komunikasi tertinggi adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain – memahami karakter dan maksud/tujuan atau peran orang lain.
Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecil begitu penting dalam suatu hubungan – hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar.
b.    Memenuhi komitmen atau janji
c.    Menjelaskan harapan Penyebab dari hampir semua kesulitan dalam hubungan berakar di dalam harapan yang bertentangan atau berbeda sekitar peran dan tujuan. Harapan harus dinyatakan secara eksplisit.
d.   Meminta maaf
e.    Integritas. Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif. Karena tidak ada persahabatan atau teamwork tanpa ada kepercayaan (trust), dan tidak akan ada kepercayaan tanpa ada integritas. Integritas mencakup hal-hal yang lebih dari sekadar kejujuran (honesty). Kejujuran mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata kita dengan realitas. Integritas adalah menyesuaikan realitas dengan kata-kata kita. Integritas bersifat aktif, sedangkan kejujuran bersifat pasif.
Hukum Komunikasi Yang Efektif yang dikembangkan dan rangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri yaitu REACH, yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.
a.    Respect
Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain.
b.    Empathy
Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.
c.    Audible
Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.
d.   Clarity
Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
e.    Humble
     Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki.   Sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.
Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect), karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan saling menguatkan.
2.4.3             Prinsip Dasar Yang Mempengaruhi Komunikasi
a.     Faktor teknis
     Faktor yang bersifat teknis yaitu kurangnya penguasaan teknis komunikasi. Teknik komunikasi mencakup .unsur-unsur yang ada dalam komunikator dikala mengungkapkan pesan menjadi lambang-lambang.kejelian dalam memilih saluran, metode penyampaian pesan.
b.    Faktor perilaku
Bentuk dari perilaku yang dimaksud adalah perilaku komunikan yang bersifat : pandangan yang bersifat apriori, prasangka yang didasarkan atas emosi, suasana yang otoriter, ketidak mampuan untuk berubah vvalaupun salah, sifat yang egosentris.
c.    Faktor situasional
     Kondisi dan situasi yang menghambat komunikasi misalnya situasi ekonomi, sosial, politik dan keamanan
d.   Keterbatasan waktu
        Sering karena keterbatasan waktu orang tidak berkomunikasi, atau berkomunikasi secara tergesa-gesa, yang tentunya tidak akan bisa memenuhi persyaratan-persyaratan komunikasi.
e.    Jarak Psychologis/status social
Jarak psychologis biasanya terjadi akibat adanya perbedaan status, yaitu status sosial maupun status dalam pekerjaan. Misalnya, seorang pesuruh akan sulit berkomunikasi dengan seorang menteri karena ada jarak psichologis yaitu pesuruh merasa statusnya terlalu jauh terhadap  menteri. Selanjutnya, ada orang yang hanya ingin mendengar informasi yang dia senangi saja, sedangkan informasi lainnya tidak.
f.     Adanya evaluasi terlalu dini
Seringkali orang sudah mempunyai prasangka, atau sudah menarik suatu kesimpulan sebelum menerima keseluruhan informasi atau pesan. Hal ini jelas menghambat komunikasi yang baik.
g.    Lingkungan yang tidak mendukung
Komunikasi interpersonal akan lebih efektif jika dilakukan dalam lingkungan yang menunjang, berikut ini beberapa contoh suasana lingkungan yang tidak menunjang atau mendukung yaitu :
·      Keadaan suhu (terlalu panas atau terlalu dingin)
·      Keadaan ribut atau bising
·      Lingkungan    fisik yang tidak mendukung (ruang terlalu sempit/ kurang keleluasaan pribadi)
h.    Keadaan si komunikator
Keadaan fisik dan perasaan komunikator sangat berpengaruh terhadap berhasil atau gagalnya komunikasi. Misalnya :
·      Komunikator sedang mempunyai masalah pribadi hingga pikiran kacau. Hal ini akan mengakibatkan pesan yang disampaikannya juga kacau, tidak sistematis hingga membingungkan pendengar/sasaran.
·      Komunikator sedang sakit, juga mempengaruhi komunikasi, atau kalau komunikator mempunyai cacat seperti suara sengau. gagap dan sebagainya akan mengakibatkan pesan yang disampaikan tidak jelas tertangkap oleh sasaran.
i.      Gangguan bahasa
·      Komponen semantik : Gangguan semantik ialah gangguan komunikasi yang disebabkan karena kesalahan pada bahasa yang digunakan. Gangguan semantik sering terjadi karena :
§  Kata-kata yang digunakan terlalu banyak memakai jargon bahasa asing sehingga sulit dimengerti oleh khalayak tertentu.
§  Bahasa yang digunakan pembicara berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh penerima.
§  Komponen semantik meliputi, pengetahuan objek. hubungan objek, dan hubungan peristiwa
·      Komponen Struktur
Struktur bahasa yang digunakan tidak sebagaimana mestinya sehingga membingungkan penerima. ii Komponen Struktur meliputi, fonologi, morfologi, dan sintaksis.
·      Komponen Penggunaan / Pragmatik
Komponen pragmatik meliputi fungsi dan konteks. Penguasaan akan komponen ini menjadikan mampu mengawali komunikasi, memelihara komunikasi dan mengakhiri komunikasi (M. Lahey, 1989)
j.      Rintangan fisik
Rintangan fisik adalah rintangan yang disebabkan karena kondisi geografis misalnya jarak yang jauh sehingga sulit dicapai, tidak adanya sarana kantor pos, kantor telepon, jalur transportasi dan semacamnya.
Dalam komunikasi antar manusia rintangan fisik bisa juga diartikan karena adanya gangguan organik, yakni tidak berfungsinya salah satu panca indra penerima.
2.5    Fungsi Penyuluhan Dan Komunikasi Pertanian
Fungsi penyuluhan pertanian terutama adalah memfasilitasi dan memotivasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha agar tercapai tujuan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) dan peningkatan modal sosial, sehingga mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan adanya program Pengembangan Usaha Agribisnis di Perdesaan (PUAP), fungsi penyuluhan pertanian memfasilitasi dalam bimbingan, pendampingan dan advokasi pengelolaan usaha agribisnis di perdesaan, memfasilitasi dan memotivasi penumbuhan dan pengembangan kelompoktani serta gabungan kelompok tani. Untuk melaksanakan fungsi tersebut, maka penyuluh sebagai fasilitator harus menguasai selain falsafah dan prinsip-prinsip penyuluhan pertanian, juga Teknik Komunikasi Persuasif.
Tugas dan fungsi Penyuluh Pertanian secara garis besar adalah melaksanakan fungsi sebagai fasilitator dalam kegiatan penyuluhan pertanian secara rinci dapat dibaca pada Pedoman Pembinaan Penyuluh Pertanian, Per.Men. N. 37/Permentan/OT.140/3/2007. Modul ini memperkenalkan beberapa Teknik Komunikasi Persuasif dalam Penyuluhan Pertanian khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi Penyuluh Pertanian. Diharapkan setelah mempelajari pokok bahasan ini, peserta Diklat Pembekalan alih jenjang memahami dapat menerapkan teknik komunikasi persuasif dalam penyuluhan pertanian khususnya dalam memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis di pedesaan.
2.6    Latihan Soal
a.    apa yang di maksud  dengan falsafah penyuluhan dan komunikasi pertanian?
b.    apa yang di maksud  dengan prinsip penyuluhan dan komunikasi pertanian?
c.    apa yang di maksud dengan fungsi penyuluhan dan komunikasi pertanian?


Daftar Pustaka
Sistem Penyuluhan Pertanian

0 komentar:

Posting Komentar