Rabu, 12 Februari 2014

KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB



KEPEMIMPINAN KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
               
Menurut Imam al-Dzahabi, Umar bin Khattab lahir pada tahun ke-13 setelah tahun gajah. Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza. Umar merupakan anak dari Khattab (Banu Adi)seorang yang cerdas, pemberani, dan sangat dihormati kaum Quraisy. Ibunya ialah Hantamah binti Hisyam ibn al-Mughirah. jadi, adiknya Abu Jahl, dan Umar termasuk misanan Khalid ibn al-Walid dari pihak ibu, yang berasal dari Banu Makhzum.
            Perekonomian keluarganya termasuk menengah ke bawah, sejak kecil ia harus membantu ayahnya menggembala unta dan kambing, mengangkat kayu bakar, juga menggunakan pakaian yang sangat pendek dengan bahan yang begitu kasar. Sejak kecil Umar dididik dengan baca tulis, puisi, berkuda, teknik pedang, dan tidak lupa dia juga disuruh untuk menggembala kambing. Ayahnya mendidiknya dengan begitu keras, tidak ada kompromi untuk suatu kesalahan.

            Menurut Imam al-Dzahabi, Umar bin Khattab masuk Islam pada usia 27 tahun. Ia masuk Islam karena mendengar kebenaran ayat-ayat Allah (Q.S. Thaha: 1-8 dan Q.S. Al-Haqqah: 42-47). Setelah masuk Islam, dialah yang paling berani membela Islam. Dia mengikuti berbagai perang untuk membela islam, dan ia juga sangat mengerti dan paham mengenai ajaran islam.
            Umar bin Khattab merupakan khalifah kedua setelah khalifah Abu Bakar. Abu Bakar sadar bahwa umurnya mungkin tidak akan lama lagi, ia tidak ingin kembali terjadi peristiwa Tsaqifah Banu Saidah. Oleh karena itu, khalifah Abu Bakar mencari pengganti bagi dirinya. Akhirnya, Abu Bakar mengantongi calon penggantinya yaitu Umar bin Khattab. Abu Bakar pun mengajak berdiskusi para sahabat yang lainnya mengenai pengangkatan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Abdurrahman bin ‘Auf menyatakan “Dialah yang mempunyai pandangan yang terbaik, tetapi dia terlalu keras”. Sedangkan Utsman bin Affan mengatakan “Isi hatinya lebih baik daripada lahirnya, tak ada orang yang seperti dia di kalangan kita”. Berbagai pendapat pun dikemukakan oleh para sahabat. Namun, tampak para sahabat agak keberatan dengan sikap Umar yang begitu keras. Meski begitu, pada akhirnya Abu Bakar memutuskan untuk berwasiat bahwa penggantinya kelak ialah Umar bin Khattab.
                 Umar menangkap adanya keberatan dari sahabat Nabi terhadap sikapnya yang keras. oleh karena itu, dalam pidato politiknya Umar berusaha meyakinkan kepada umat islam akan kepemimpinannya, dan ternyata dengan komunikasi yang baik, Umar berhasil meyakinkan umat islam saat itu yang kemudian mendukungnya. Berikut isi Pidato Umar bin Khattab sebagai Amirul Mukminin:
"Saya mendapat kesan, orang merasa takut karena sikap saya yang
keras. Kata mereka Umar bersikap demikian keras kepada kami, sementara
Rasulullah masih berada di tengah-tengah kita, juga bersikap
keras demikian sewaktu Abu Bakr menggantikannya. Apalagi sekarang,
kalau kekuasaan sudah di tangannya. Benarlah orang yang berkata
begitu.
"... Ketika itu saya bersama Rasulullah, ketika itu saya budak dan
pelayannya. Tak ada orang yang mampu bersikap seperti Rasulullah,
begitu ramah, seperti difirmankan Allah: Sekarang sudah datang
kepadamu seorang rasul dari golonganmu sendiri: terasa pedih hatinya
bahwa kamu dalam penderitaan, sangat prihatin ia terhadap kamu,
penuh kasih sayang kepada orang-orang beriman. (Qur'an, 9:128) Di
hadapannya ketika itu saya adalah pedang terhunus, sebelum disarungkan
atau kalau dibiarkan saya akan terus maju. Saya masih bersama
Rasulullah sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan hati lega terhadap
saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia dengan Rasulullah.
"Setelah itu datang Abu Bakr memimpin Muslimin. Juga sudah
tidak asing lagi bagi Saudara-saudara, sikapnya yang tenang, dermawan
dan lemah lembut. Ketika itu juga saya pelayan dan pembantunya. Saya
gabungkan sikap keras saya dengan kelembutannya. Juga saya adalah
pedang terhunus, sebelum disarungkan atau kalau dibiarkan saya akan terus
maju. Saya masih bersama dia sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan
hati lega terhadap saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia
dengan Abu Bakr.
"Kemudian sayalah, saya yang akan mengurus kalian. Ketahuilah
Saudara-saudara, bahwa sikap keras itu sekarang sudah mencair. Sikap
itu hanya terhadap orang yang berlaku zalim dan memusuhi kaum
Muslimin. Tetapi buat orang yang jujur, orang yang berpegang teguh
pada agama dan berlaku adil saya lebih lembut dari mereka semua.
Saya tidak akan membiarkan orang berbuat zalim kepada orang lain
atau melanggar hak orang lain. Pipi orang itu akan saya letakkan di
tanah dan pipinya yang sebelah lagi akan saya injak dengan kakiku
sampai ia mau kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, sikap saya yang
keras, bagi orang yang bersih dan mau hidup sederhana, pipi saya ini
akan saya letakkan di tanah.
"Dalam beberapa hal, Saudara-saudara berhak menegur saya.
Bawalah saya ke sana; yang perlu Saudara-saudara perhatikan, ialah:
"Saudara-saudara berhak menegur saya agar tidak memungut pajak
atas kalian atau apa pun yang diberikan Allah kepada Saudara-saudara,
kecuali demi Allah; Saudara-saudara berhak menegur saya, jika ada
sesuatu yang di tangan saya agar tidak keluar yang tak pada tempatnya;
Saudara-saudara berhak menuntut saya agar saya menambah penerimaan
atau penghasilan Saudara-saudara, insya Allah, dan menutup segala
kekurangan; Saudara-saudara berhak menuntut saya agar Saudarasaudara
tidak terjebak ke dalam bencana, dan pasukan kita tidak terperangkap ke tangan musuh; kalau Saudara-saudara berada jauh dalam
suatu ekspedisi, sayalah yang akan menanggung keluarga yang menjadi
tanggungan Saudara-saudara.
"Bertakwalah kepada Allah, bantulah saya mengenai tugas Saudara-saudara,
dan bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar ma 'ruf
nahi munkar, dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat Saudara-saudara
sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya
demi kepentingan Saudara-saudara sekalian. Demikianlah apa yang
sudah saya sampaikan, semoga Allah mengampuni kita semua."

            Sejarah mencatat bahwa masa kekhalifahan Umar berkembang begitu pesat, ekspansi terjadi yang membuat wilayah kekuasaan islam begitu luas. Banyak wilayah yang ditaklukan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab.
v Berikut kemajuan yang terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab:
1)    Kekuatan Bizantium dikalahkan di Syiria Selatan.
2)    635 M: Damaskus direbut, dan disusul oleh beberapa kota Syiria yang lainnya.
3)    636 M: Perang Yarmuk, dekat sungai Yordan, menghancurkan sebuah pasukan militer Bizantium yang kuat yang dipimpin oleh saudara Kaisar, yang terbunuh; setelah itu Syiria terbuka; Damaskus direbut kembali.
4)    637 M: Perang Qâdisiyyah, dekat Hirah, menghancurkan tentara Sâsâni yang kuat yang dikomando oleh jenderal utama Rustam yang terbunuh; Irak sebelah barat Tigris terbuka; ibukota Sâsâni, Ctesiphon (Mada’in), Yerusalem direbut; Bashrah dan Kufah didirikan sebagai kota-kota garnisun.
5)    640 M: Caesarea (pelabuhan dekat Palestina) akhirnya direbut, tidak ada kekuatan Bizantium apapun yang tersisa di Syria, Mesir diserbu (berakhir tahun 639) Khûzistân direbut.
6)    641 M: Mosul direbut; tidak ada kekuasaan Sâsâni apapun yang tersisa di sebelah barat pegunungan Zagrosi; perang Nihavand di Zagros membuka (menaklukkan) daerah tersebut dengan menghancurkan tentara Sâsâni yang tersisa; Babilon di Mesir (Fusthâth/Kairo lama) direbut.
7)    642 M: skandariah direbut; Barqah (Tripolitania) disergap (642-643); penyergapan-penyergapan ke arah pantai Makran, Iran tenggara.

v Kebijakan-kebijakan politik dan pengaturan pemerintahan Umar bin Khattab:
1)    Mengatur seluruh strategi perluasan islam bahkan pada beberapa hal sampai dengan strategi teknis.
2)    Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, menindak orang-orang yang dholim dengann tegas (dicopot jabatannya, dll).
3)    Membentuk Hakim (Qadhi) di kota besar (Madinah, Syam, Mesir, dan Persia).
4)    Membentuk lembaga keuangan dan melakukan sensus penduduk.
5)    Mengendalikan seluruh sistem pemerintahan dengan ketat (supervise/ pengendalian ketat).
6)    Menekankan keimanan, tanggung jawab sosial diatas pribadi hidup sederhana, keteladanan kepada seluruh wakil-wakilnya didaerah.
7)    Umar melarang memberi zakat pada muallaf.
8)    Dimulai penanggalan Hijriyah berdasarkan Hijrahnya Umat Islam, sebagai upaya penguatan identitas muslim.
9)    Talak tiga sekali ucapan
10)                       Pembagian harta ghonimah yang tersentral & membentuk departemen keuangan.
11)                       Melakukan sensus penduduk.
12)                       Penghapusan nikah mut’ah
13)                       Melarang mengumpulkan hadits, kemudian membiarkannya.

v Selain kebijakan-kebijakan yang progressif, umar juga mengendalikan islam saat itu dengan pola kepemimpinan sosial yang baik, yakni:
1)    Pola hidup Umar yang sederhana, dan sangat mengutamakan kesejahteraan umatnya khususnya orang fakir miskin daripada keluarganya sendiri.
2)    Kasus saudara Umar yang minta bagian maal lebih banyak, yang ditolak, karena lebih mendahulukan muslim yang mempunyai jasa terhada islam terlebih dahulu, berdasarkan masuknya, dan kualitas jasanya.
3)    Kasus anaknya Amr bin Ash yang menganiaya orang miskin yang kemudian dihukum dengan keras.
4)    Kasus seorang Yahudi yang mengadu ke Umar karena rumahnya digusur oleh Amr di Mesir, yang kemudian Amr diperingatkan oleh Umar dengan tulang yang digaris dengan pedangnya.
5)    Kasus pembantu yang mencuri malah dibela, malah juragannya yang dihukum sebab tidak melaksanakan haknya.
6)    Kasus anaknya Umar bin Khattab yang minum Khamr kemudia dihukum 2 kali lipat oleh umar langsung kemudian sakit & meninggal.
7)    Saat perjalanan menuju ke Palestina gantian dengan pembantunya serta sikap Umar melihat sambutan mewahnya Muawiyah
8)    Kasus saat paceklik Umar hidup prihatin sama seperti rakyatnya, dan senantiasa mengontrol keadaan umatnya, bahkan pada suatu malam ada seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya karena tidak punya makanan, ketika Umar tahu hal itu, maka dia langsung turun tangan menyelesaikannya saat itu juga. Karena takut akan pertanggung jawaban nantinya diakherat.
9)    Sangat takut akan pertanggung jawaban sebagai pemimpin di akherat, sehingga dia benar-benar totalitas untuk membantu umatnya.

       Umar meninggal pada tahun 644 masehi pada usia sekitar 52 (ada yang mengatakan 54 dan 60) tahun, akibat luka-luka yang ditikamkan oleh Abu Lulu’ah, budak dari Persia milik Mughirah ibn Syu’bah yang tidak puas atas keputusan Umar menyangkut nasibnya.
Sebelum meninggal Umar bin Khattab telah memilih 6 orang dewan Syuro’ untuk memilih penggantinya, dan mereka dilarang memilih anaknya Umar sendiri Abdullah bin Umar. Hingga akhirnya terpilihlah Utsman bin Affan sebagai penggantinya.

0 komentar:

Posting Komentar