Thaharah
menurut bahasa adalah bersuci (an-nazhafat), sedangkan menurut istilah
adalah menghilangkan atau membersihkan hadats dan menghilangkan najis[1].
Thaharah terbagi kepada dua macam, yaitu taharah ma’nawi yang berarti
membersihkan aqidah, ibadah, akhlaq, dan amal perbuatan dari syirik, khurafat,
dan bid’ah. Sedangkan yang kedua adalah tharah hissiyyat yang berarti
membersihkan dari hadats kecil dan hadats besar, serta membersihkan pakaian,
badan, dan tempat shalat dari najis.

















