Kamis, 16 Maret 2017

Penyempitan Lahan; Tantangan Mahasiswa Pertanian



urban farming, penyempitan lahan pertanian
Kota besar selalu tidak terlepas dengan perkembangan modernisasi yang cepat. Pembangunan kota yang pesat, tidak jarang membuat lahan-lahan perkotaan beralih fungsi menjadi properti, pabrik, gedung-gedung tinggi menjulang, dan bangunan-bangunan lain yang menjadi ciri dari modernisasi suatu kota. Bandung sebagai salah satu kota metropolitan pun sama, melakukan modernisasi dan pembangunan infrastuktur di berbagai sudut kota. Tidak jarang, pembangunan infrastruktur kota acapkali membuat kita lupa memperhatikan salah satu aspek yang tak kalah penting, yakni aspek lingkungan.
Penyusutan lahan pertanian menjadi salah satu bukti dampak dari perkembangan infrastruktur kota yang tidak berimbang dengan aspek lingkungan. Seperti dilansir dalam mongabay.co.id,  Berdasarkan data pada tahun 2015, lahan pertanian mencapai sebesar 988 hektar dan pada tahun 2016 ada penyusutan sekitar 252 hektar, menjadi 736 hektar. Lahan pertanian tersebut, beralih fungsi menjadi perumahan, properti hingga industri. Pertumbuhan penduduk yang pesat menjadi salah satu penyebab banyaknya lahan yang beralih fungsi menjadi bisnis properti.
Kecamatan Arcamanik sebagai salah satu kecamatan di Kota Bandung pun mengalami hal yang sama. Banyak lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan-perumahan ataupun gedung-gedung perkantoran. Jumlah lahan terbuka hijau ataupun lahan yang berfungsi sebagai lahan pertanian semakin minim. Tentu hal ini menjadi suatu masalah, sebab tidak seimbangnya proporsi lahan yang ada antara ruang terbuka hijau ataupun pertanian dengan lahan properti.
Penyusutan lahan-lahan pertanian ini tentu akan berdampak pada pasokan pangan kota. Kebutuhan pangan adalah kebutuhan yang mutlak harus dipenuhi. Sebab kebutuhan pangan merupakan kebutuhan primer untuk keberlangusngan hidup masyarakat. Oleh sebab itu, 90% kebutuhan pangan kota dipasok dari luar kota. Tentu hal ini terjadi sebagai akibat minimnya lahan pertanian di daerah perkotaan, khususnya kota bandung.
Penyempitan atau penyusutan lahan sejatinya menjadi tantangan bagi mahasiswa pertanian untuk mengurai benang-benang permasalahan ini. Salah satu yang dapat menjadi solusi bagi penyempitan lahan pertanian di perkotaan adalah urban farming. Konsep urban farming ini telah digunakan di montreal Kanada, sebagai solusi permasalahan lahan di perkotaan. Dengan nama Lufa farm, mereka memanfaatkan konsep pertanian di atas atap atau rooftop.
Hal ini tentunya dapat ditiru oleh kota-kota metropolitan lain, dalam menciptakan green city atau kota hijau, yang masyarakatnya peduli pada pertanian. Pekarangan-pekarangan rumah, gang-gang, dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, seperti menanam dengan vertikal memanfaatkan pekarangan rumah. Dengan demikian, kebutuhan pangan dapat dipasok dari tingkat terendah masyarakat, yakni pertanian skala rumah tangga. Hal ini akan menjadi solusi dalam meminimalisir kebutuhan pangan kota terhadap pasokan luar. Selain itu, menjadi green education atau edukasi hijau dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya ekosistem dan keseimbangan lingkungan. Sehingga terlahir kesadaran menjaga lingkungan dan alam, sebagai warisan masa depan. Penyempitan lahan, bukan sekedar permasalahan tanpa jawaban, tetapi tantangan untuk mahasiswa pertanian.

0 komentar:

Posting Komentar